TANYA JAWAB SEPUTAR PERMASALAHAN DAPODIK PAUD-DIKMAS

Untuk Mengenal sesuatu yang baru pastinya butuh sebuah proses, dan juga pemahaman. Begitu pula dengan pengenalan DAPODIK PAUD-DIKMAS.  Kalau Pendataan Online Untuk SD, SMP dan SMA/SMK sudah lebih dahulu diluncurkan yaitu Dapodikdas dan Dapodikmen, Nah sekarang giliran pendataan online PAUD dan TK. Tentu saja dengan adanya aplikasi Pendataan yang baru butuh pemahaman dan juga butuh penjelsan-penjelasan.
Nah tentu saja dalam proses pemahaman pun pastinya akan menemui banyak kendala. Berikut ini ada beberapa Pertanyaan dan solusi yang bisa dilakukan seputar penggunaan 
Aplikasi Pendataan DAPODIK PAUD-DIKMAS.



1.      Dimana bisa mendownload aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS?
Jawaban : Website resmi DAPODIK PAUD-DIKMAShttp://paudni.kemdikbud.go.id/dpn/

2.      Apakah aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS bisa dijalankan tanpa koneksi internet?
Jawaban : Bisa. Aplikasi DAPODIK PAUD-DIKMAS hanya membutuhkan koneksi internet pada saat Registrasi dan Sinkronisasi.

3.      Bagaimana lembaga saya bisa mendapatkan kode registrasi?
Jawaban : Hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

4.      Apa syaratnya memiliki kode registrasi?
Jawaban : Punya NPSN yang terdaftar di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/

5.      Saya sudah punya NPSN tapi kenapa tidak terdaftar di http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ Jawaban : Mungkin masuk residu/perlu konfirmasi. Kontak Dinas Pendidikan Setempat, mohon agar lembaga yang tidak terdaftar tersebut NPSN nya dikonfirmasi/diaktifkan melalui Aplikasi Verval SP http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id

6.      Saya sudah punya NPSN tapi tidak terdaftar di http://referensi.data.kemdikbud.go.id juga tidak terdapat di Verval SP. Apa yang harus dilakukan?

Jawaban : Coba kontak PDSP-K http://pdsp.kemdikbud.go.id/?cont=kontak atau Coba join ke grup Helpdesk NPSN https://www.facebook.com/groups/489326791107449/ dan bertanya disana

7.      Aplikasi yang digunakan sekarang yang versi berapa?
Jawaban : Aplikasi v.1.1.2 dan Patch v.1.1.3.uj

8.      Yang mana yang harus diinstall Aplikasi v.1.1.2 atau patch v.1.1.3.uj? J: Install dulu aplikasi v.1.1.2 lalu install/jalankan patch v.1.1.3.uj

9.      Apa bedanya registrasi online dan offline ?

Jawaban : Registrasi online dilakukan di komputer yang terhubung dengan internet, Registrasi offline dilakukan di komputer yang tidak terhubung dengan internet, sebelum melakukan registrasi offline lembaga wajib memiliki kode registrasi dan file prefill yang diunduh dari Aplikasi manajemen di bagian Manajemen Prefill dan Data -> Unduh prefill http://118.98.233.177:616/#/laman/prefill

10.  Apakah aplikasinya bisa untuk mengentry banyak lembaga di satu laptop?
Jawaban : Bisa. Registrasikan lembaga pertama, keluar, registrasikan lembaga kedua, keluar registrasikan lembaga ketika dan seterusnya.

11.  Apakah boleh sinkron berkali-kali
Jawaban : Boleh. Sinkron yang paliang terkahir yang dijadikan patokan atau yang diambil datanya.

12.  Apa bedanya sinkronisasi online dan offline ?
Jawaban : Sinkronisasi online dilakukan di komputer yang terhubung dengan internet, Sinkronisasi offline dilakukan di komputer yang tidak terhubung dengan internet, setelah melakukan validasi -> sinkronisasi di komputer yang offline, Aplikasi akan mengunduh file backup yang kemudian diupload di komputer yang terhubung internet melalui aplikasi Manajemen di bagian Manajemen Prefill dan Data -> Upload Data http://118.98.233.177:616/#/laman/upload

13.  Dimana bisa mengecek status sinkronisasi?
Jawaban : Cek status sinkronisasi aplikasi manajemen, bagian Daftar Pengiriman http://118.98.233.177:616/#/laman/daftar_pengiriman

14.  Aplikasi saya gagal sinkron terus, berhenti di 20% ?
Jawaban : Biasanya karena menggunakan installer v.1.1.0. Coba uninstall aplikasi lalu install aplikasi ke versi 1.1.2 lalu patch ke 1.1.3, jika sudah terlanjur mengisi dan sudah banyak data yang dientri, coba langkah berikut untuk update instalasi dengan membackup data terlebih dahulu https://www.facebook.com/groups/dapodikpauddikmas/1655552731326357/

15.  Aplikasi saya sudah berhasil sinkron, tapi statusnya Gagal Proses terus?.
Jawaban : Biasanya karena belum update ke v.1.1.3.uj, download patch v.1.1.3.uj dari http://paudni.kemdikbud.go.id/dpn/ jalankan ulang patch-nya lalu sinkronisasi lagi.

16.  Kalau saya jalankan update patch v.1.1.3 apakah data saya akan hilang?
Jawaban : Tidak. Patch cuma memperbaiki aplikasi dan tidak menyentuh data.

17.  Sinkronisasi saya statusnya "Diterima" apa artinya?
Jawaban : Arti Status sinkronisasi adalah sebagai berikut:
a.       Diterima (Hijau): Data sudah terkirim ke server dan siap untuk masuk antrian proses memasukkan ke database pusat
  1. Proses (Ungu): Data sedang diproses untuk masuk ke database pusat
  2. Selesai (Biru): Data sukses diproses dan sudah masuk ke database pusat.
  3. Selesai * (Oranye): Data sukses diproses dan sudah masuk ke database pusat, dalam pemrosesan terdapat pembersihan data.
  4. Gagal Proses (Merah): Data gagal diproses masuk ke database pusat.
18.  Kalau statusnya Selesai * apa berarti datanya belum aman?
Jawaban : Datanya sudah aman diproses ke database pusat, ada pembersihan data, tapi dilakukan secara otomatis, operator tidak perlu melakukan apapun.

19.  Saya sudah registrasi tapi kenapa tidak bisa masuk ke aplikasi manajemen?
Jawaban : Kalau registrasinya dilakukan secara offline, maka akunnya tidak akan terhubung dengan aplikasi manajemen, agar bisa login ke aplikasi manajemen, silahkan lakukan registrasi offline dengan menggunakan kode registrasi lembaga tersebut.

20.  Saya sudah sinkron, tapi ketika cek ke Aplikasi Manajemen data Peserta Didik dan PTK nya belum masuk. Kenapa?
Jawaban : Biasanya karena Peserta Didiknya belum dimasukkan ke Rombongan Belajar dan PTK nya belum diberi penugasan.

Demikian Informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu rekan-rekan yang sedang mengalami masalah berkenaan dengan Dapodik

DOWNLOAD DAN PAHAMI PEDOMAN PENGGUNAAN PUPNS

PUPNS saat ini masih menjadi bahasan yang paling hangat didunia PNS atau ASN, Lewat PUPNS Pemerintah akan mengadakan pendataan ulang untuk seluruh PNS diseluruh instansi di Indonesia, PUPNS sudah berjalan bebrapa waktu, ternyata dalam pelaksanaannya masih banyak kendala yang ditemui, seperti server yang sering Eror atau maintenant. Sehingga masih banyak PNS yang kebingungan dengan kendala hal ini. dan juga masih banyak PNS yang belum paham cara melakukan pendataan ulang tersebut. 

Nah berikut ini saya menyarankan sebelum mengerjakan PUPNS ada baiknya anda melakukan :
1. Membaca Pedoman Penggunaan PUPNS
2. Membaca Pedoman Helpdesk PUPNS
3. Membaca Pedoman Admins PUPNS

Nah untuk Mendapatkan Pedoman tersebut anda bisa download disini

Download Pedoman Penggunaan PUPNS

Download Pedoman Helpdesk PUPNS

Download Admins PUPNS

Setelah anda membaca tentang pedoman pengerjaan PUPNS, berikut ini juga kami sampaikan Jadwal Pengerjaan PUPNS seluruh Indonesia


Catatan :

1. Penjadwalan hanya untuk Menu Login PUPNS
2. Menu Regrestrasi dan Admins tidak diberlakukan Penjadwalan
3. Waktu penjadwalan dimulai Pukul 06.00 WIB - 02.00 WIB Setiap hari
4. Penjadwalan tidak diberlakukan pada pukul 02.00 WIB - 06.00 WIB
5. Batas waktu Penjadwalan Menunggu Pengumuman Lebih lanjut



Sumber : http://www.bkn.go.id/

TUJUH RIBU GURU DIUNDANG KEMDIKBUD DALAM SIMPOSIUM GURU TINGKAT NASIONAL 2015

Simposium Guru Tingkat Nasional 2015 akan diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional. Dalam acara ini akan dipresentasikan karya ilmiah dan inovasi pembelajaran dari guru-guru terbaik di Indonesia. Presentasi tersebut dikemas dalam bentuk seminar dan pameran hasil karya ilmiah serta inovasi pembelajaran dari guru-guru peserta simposium yang terpilih. Seluruh guru di Indonesia berkesempatan menjadi peserta dalam simposium tersebut dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, salah satunya mengirimkan karya tulis ilmiah dan atau inovasi pembelajaran di bidang pendidikan.
 
Terdapat 7.000 kuota untuk menjadi peserta dalam Simposium Guru Tingkat Nasional 2015, dimana akan dipilih 200 guru sebagai pemenang. Para pemenang tersebut akan mendapatkan :
1. Sertifikat dari Presiden Republik Indonesia, 
2. Beasiswa jenjang S2, 
3. Laptop, 
4. Uang tunai dan atau non tunai, serta hadiah menarik lainnya. 

10 guru terbaik dari 200 pemenang itu akan menjadi penyaji bagi para peserta yang hadir dalam acara puncak simposium tersebut.



Simposium Guru Tingkat Nasional 2015 diselenggarakn pada 24-25 November mendatang. Acara yang akan diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, itu bertujuan untuk menuangkan ide, gagasan, dan solusi strategis tentang berbagai masalah pendidikan. Simposium ini akan melibatkan berbagai unsur meliputi pakar dari perguruan-perguruan tinggi, praktisi dan pemerhati pendidikan, dan lembaga swadaya masyarakat di bidang pendidikan, serta guru dan tenaga kependidikan berprestasi tingkat nasional maupun internasional.
 

Informasi lebih lengkapnya dapat dilihat di alamat laman ini:


Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/

MEKANISME DAN TATACARA PENDAFTARAN ONLINE TENAGA HUMAS PEMERINTAH 2015

Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana tugas Kehumasan Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Seleksi Tenaga Humas Pemerintah.
Jadwal pendaftaran Dibuka Pada Tanggal 13 - 24 Oktober 2014. Nah berikut ini Mekanisme Pendaftaran Tenaga Humas Pemerintah tahun 2015:


Untuk Pendaftaran Yang Perlu diperhatikan Adalah sebagai berikut :

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih
  2. Setelah anda login ke Portal Nasional, anda baru dapat login ke portal instansi minimal 1x24 jam.
  3. Jika anda mengalami kesulitan hubungi rekrutmenthp@kominfo.go.id
  4. harap menunggu beberapa saat, apabila kartu registrasi dalam bentuk PDF tidak otomatis terunduh, silahkan cek kotak masuk(inbox) atau spam email anda.


Demikian Mekanisme Pendaftaran dan Tata cara Mendaftar Tenaga Humas Pemerintah tahun 2015. Berikut Link yang berkaitan dengan Pendaftaran :

Formulir Pendaftaran

Halaman Depan 

Jadwal 

Mengunduh Pengumuman


Sumber : http://panselnas.menpan.go.id/

TAHUN DEPAN AKAN ADA PENGHAPUSAN UANG MAKAN BAGI PNS DIDAERAH INI

Dalam rancangan APBD 2016 Moch. Anton selaku Wali Kota Malang mengambil sebuah kebijakan, hanya guru PNS yang belum sertifikasi saja yang tetap mendapat uang makan. Besarnya Rp 20 ribu per hari. Sedangkan PNS non guru dan guru yang sudah memegang sertifikat pendidik, tidak mendapatkan uang makan lagi.
Dari total 9.808 PNS di Kota Malang, 4.886 adalah PNS non guru. Sedangkan dari 4.922 PNS guru, terdapat sekitar dua ribu PNS yang belum tersertifikasi.
Artinya, dari hampir 10 ribu PNS itu, ada sekitar delapan ribu PNS yang tidak akan lagi dapat uang makan.

Langkah tersebut diambil diambil dengan pertimbangan azas keadilan. Karena kita tahu kalau PNS non guru sudah mendapatkan tumpeng (tunjangan penghasilan), sedangkan guru sertifikasi juga mendapatkan tunjangan besar sekali. Selama ini, PNS non guru yang ada di Pemkot Malang memang mendapatkan tumpeng lumayan besar. Untuk PNS staf dengan golongan terendah, mendapatkan tunjangan sekitar Rp 1,2 juta saban bulan.
Sedangkan untuk pejabat eselon II, sekitar Rp 7 juta per bulan. Sementara bagi guru sertifikasi, tunjangan yang diterima sebesar satu kali gaji yang dicairkan tiga bulan sekali.
Menurut dia, APBD 2016 dananya memang sangat terbatas. Belum lagi ekonomi saat ini sedang lesu, sehingga Pemkot Malang menggenjot proyek infrastruktur agar membantu menggeliatkan ekonomi.

Anggota komisi D Hadi Susanto mengatakan, DPRD menyetujui usulan Pemkot Malang itu. Alasannya, Pemerintah kota memang sedang menggenjot pembangunan infrastruktur. Tapi ini sudah adil, untuk Guru yang belum sertifikasi tetap dapat, karena memang pendapatan mereka masih minim.



Jatah uang makan untuk guru yang belum tersertifikasi, menurut Anton, jauh lebih bagus dari tahun lalu. Sebab, tahun lalu, semua PNS tidak mendapatkan uang makan. ”Baru di PAK (perubahan anggaran keuangan) kami anggarkan.

Karena ada perubahan di PAK, maka September hingga Desember semua PNS mendapatkan uang makan. Bisa saja di PAK tahun depan kami anggarkan lagi ada dananya. Karena sekarang belum ada, makanya kami tiadakan dulu.

Tentu saja kebijakan setiap daerah berbeda tergantung dari kemampuan daerah masing-masing, untuk itu kebijakan yang diberlakukanpun berbeda.

Sumber : http://www.jpnn.com/

CEK LOKASI TEMPAT UKG 2015

Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru tinggal beberapa hari lagi, bagaimana dengan persiapan bapak/ibu guru?

Nah tanpa basa basi berikut ini informasi cara mengetahui Mata Pelajaran UKG, Tempat Ujian, Waktu pelaksanaan dan Status apakah sudah terverifikasi apa belum.
berikut langkahnya : 


1.      Silahkan Klik Link berikut untuk dapat masuk ke INFO GTK 

2.     Setelah masuk silahkan login dengan menggunakan NUPTK, Nama dan asal                   Kota/Kabupaten.


3.     setelah masuk anda bisa memperoleh informasi tentang Biodata Peserta, Tempat  Tugas dan informasi tentang UKG.

Hasil dari login akan terlihat seperti gambar berikut ini



Demikian Informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu rekan-rekan.

KEMDIKBUD AKAN PERBAIKI MEKANISME PENGEMBANGAN KEPROFESIAN GURU

Dalam Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 8 disebutkan, "Guru wajib memiliki kemampuan untuk menghasilkan siswa berkualifikasi tinggi dan juga guru memiliki 30 persen faktor keberhasilan atau kesuksesan siswa".

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata berpesan kepada seluruh Guru bahwa guru harus meningkatkan kompetensinya agar menghasilkan manusia Indonesia yang berkualitas. 

Hal tersebut disampaikan karena sumarna melihat hasil uji kompetensi guru (UKG) per 2014 hasilnya adalah lebih dari 1,3 juta guru dari total sekitar 3 juta guru atau 43,3 persen guru di Indonesia yang memiliki skor di bawah 60 dari total skor 100. 

Pemerintah daerah harus memberikan jaminan kepada warganya dalam memperoleh pendidikan berkualitas. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi guru di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga harus berkontribusi dengan arah yang jelas atas perencanaan sekolah-sekolah di daerahnya.
 
Selain itu, sekolah perlu menyediakan basis data  akurat mengenai kompetensi guru-gurunya guna mendukung perencanaan sekolah. Hal tersebut perlu dilakukan agar timbul kepercayaan orangtua termasuk siswa terhadap kualitas pendidikan di sekolah dan dengan sendirinya para orangtua akan tergugah untuk membantu sekolah.



Kemendikbud  akan memperbaiki desain tata kelola guru dan tenaga kependidikan melalui regulasi, pengelolaan, dan pengawasannya.
Salah satu upayanya adalah perbaikan mekanisme pengembangan keprofesian bagi guru dimana penilaian kompetensi dan kinerja guru diantaranya adalah :
1. Uji Kompetensi Guru, 
2. Penilaian kinerja guru (PKG), 
3. Prestasi belajar siswa. 

Untuk UKG meliputi uji tertulis terhadap kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional.
Sedangkan PKG meliputi observasi terhadap kompetensi pedagogi, kompetensi pofesional, dan kompetensi sosial serta kompetensi kepribadian yang dinilai oleh kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan siswa serta dunia usaha dan industri. Penilaian prestasi belajar nantinya akan berdampak pada insentif berbasis kompetensi dan kinerja guru guna meningkatkan produktivitas guru tersebut.

DOWNLOAD KISI-KISI UN 2015/2016 SD, SMP, SMA DAN SMK

Untuk mensukseskan Ujian Nasional tahun 2015/2016, ada baiknya setiap sekolah mengetahui,membaca dan memahami Kisi-kisi Ujian Nasional 2015/2016 terlebih dahulu agar setiap sekolah benar-benar paham apa saja yang harus dipersiapkan.

Berikut ini kami informasikan Kisi-Kisi Ujian Nasional Untuk Tahun 2015/2016 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Anda bisa Download langsung Kisi-Kisi Ujian Nasional dibawah ini :

Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016 (Untuk SMK)

Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016 (untuk SMA)




Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 (Untuk SMP)

Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Dasar/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016
Kisi-Kisi Lengkap : KLIK DISINI Demikian informasi berkaitan dengan Kisi-Kisi Ujian Nasional tahun Pelajaran 2015/2016, semoga bermanfaat.


Sumber : http://bsnp-indonesia.org/

TIGA JUTA GURU PEMILIK NUPTK SIAP IKUTI UKG 2015

Pemerintah sudah menyiapkan 5.600 TUK (Tempat Uji Kompetensi)  di seluruh Indonesia unutk mendukung terlaksananya UKG 2015. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring. Daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) alias offline. Jadi masih ada dibeberapa daerah yang masih menggunakan sistem Luring, dikarenakan fasilitas yang masih belum mendukung didaerah tersebut. ada sekitar tiga juta guru yang memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) berhak ikut ujian kompetensi guru (UKG).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Masing-masing guru akan mendapatkan soal berbeda-beda namun bobotnya tetap sama. Waktu yang disediakan untuk mengerjakan soal yang diperkirakan sekitar 60-100 soal, adalah 120 menit. Bentuk soal adalah pilihan ganda. 




Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Su‎rapranata‎ UKG akan dilakukan rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG adalah pendidikan dan pelatihan untuk guru yang lebih terarah. Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Jadi seperti diagnostik. Siapa bisa apa, dan siapa tidak bisa apa. 
dan untuk UKG tahun 2015 jadwal pelaksanaan UKG berlangsung pada tanggal 9 - 27 November 2015. Sumarna Su‎rapranata menghimbau agar guru-guru dapat mempersiapkan dengan serius sehingga dapat mencapai nilai maksimal.

Sumber : http://www.jpnn.com/

KEMDIKBUD SAMBUT BAIK IDE HASIL UKG DISAMPAIKAN KE SISWA DAN WALI MURID

Dari pengalaman Uji Kompetensi Guru tahun lalu ada sekitar 1,6 juta guru yang mengikuti UKG. Dari jumlah itu, hanya 192 guru yang mendapatkan rentang nilai 90-100. Hasil UKG nilainya cukup rendah. Hanya 192 guru nilainya di atas 90. Sedangkan nilai rata-rata nasional hanya 42. Dari fakta yang ada ternyata tunjangan profesi guru atau program sertifikasi belum sejalan dengan kompetensi guru.

Tunjangan Profesi Guru  yang diterima guru tidak disertai peningkatan kualifikasi atau kompetensi mengajar. Sebenarnya ada tiga hal pokok yang seharusnya berhubungan, yaitu :
1. Kelulusan uji sertifikasi, 
2. Peningkatan kesejahteraan, 
3. Peningkatan kualitas dan profesionalisme.

Dari fakta yang ada ternyata muncul sejumlah ide dimana untuk tahun ini sejumlah kalangan yang meminta pemerintah mengirimkan hasil uji kompetensi guru (UKG) ke sekolah dan orang tua siswa. Hal tersebut dimaksudkan agar guru benar-benar menyiapkan diri untuk meningkatkan kualitas dan profesioalismenya dan juga supaya orang tua wali murid tahu kalau sekolah yang dipercayakan untuk mendidik anak-anak mereka merupakan sekolah yang berkualitas yang didukung dengan profesionalisme tenaga pengajarnya.



Dengan adanya ide tersebut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menyambut baik hal tersebut. Sampaikan saja ke siswa atau ke orang tua. Supaya mereka juga tau, ini memang sekolahnya bagus. Ini perlu didorong. Buktinya di sini tadi ada yang bilang ikut UKG tidak serius. Guru asal-asalan karena tidak ada pengaruhnya (ke tunjangan profesi).

Bagaimana dengan pendapat anda mengenai hal ini, siapkah para guru dinilai langsung oleh para wali murid tentang hasil capaian UKG.

ALUMNI SM3T YANG TERPILIH DALAM PROGRAM GURU GARIS DEPAN OTOMATIS DIANGKAT PNS


Saat ini terdapat 122 kabupaten yang termasuk dalam daerah tertinggal dan terdapat 43 kabupaten yang termasuk dalam daerah terdepan dan terluar yang beririsan dengan daerah tertinggal. Program GGD tahap kedua mendatang, Kemendikbud telah mengusulkan kepada 123 kabupaten daerah 3T di seluruh Indonesia ditambah 28 kabupaten yang telah menjadi daerah sasaran sebelumnya untuk bekerja sama dalam program tersebut. Nurzaman mengimbau, setiap pemerintah kabupaten untuk menyesuaikan kebutuhan GGD sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya sehingga tidak terjadi kelebihan tenaga pengajar di salah satu sekolah atau masih terdapat sekolah yang kekurangan guru di daerah tersebut.
Program Guru Garis Depan (GGD) merupakan strategi dan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) untuk mewujudkannya dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pengajar atau guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dan pemerintah daerah itu telah mengirimkan 798 guru profesional ke 28 kabupaten daerah 3T yang tersebar di provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat pada tahap pertama bulan Juli lalu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nurzaman menyampaikan, program GGD merupakan bagian dari proses peningkatan layanan pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan bagi siswa, orang tua, dan sekolah serta pemangku kepentingan lainnya. “Ini salah satu program afirmasi yang bagus karena dengan prinsip salah satu dari nawa cita yang isinya menyatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran,” katanya saat memberikan paparan pada acara Koordinasi Program Guru Garis Depan di Hotel Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2015).


Nurzaman menyebutkan, sebanyak 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) telah diseleksi Kemendikbud untuk memenuhi kebutuhan Program GGD tahap kedua tersebut. Guru-guru lulusan SM-3T yang merupakan program dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini, kata dia, telah memenuhi syarat sebagai guru profesional seperti memenuhi kualifikasi akademik (sarjana atau diploma 4), memiliki sertifikat profesi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru, dan sebagainya.
Alumni SM-3T yang terpilih dalam program GGD akan ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga menjadi guru tetap di daerah penempatannya. Tidak hanya itu, tenaga pengajar dalam program GGD juga akan diberikan tunjangan khusus atau tunjangan profesi bagi guru di daerah 3T tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, salah satu bank nasional milik pemerintah akan memberikan produk khusus berupa kredit kepemilikan rumah dengan berbagai keuntungan bagi tenaga pengajar dalam program GGD di daerah penempatannya itu.

Ini merupakan sebuah apresiasi penghargaan pagi para guru profesional yang benar-benar mau mengabdikan diri didaerah terpencil, fasilitas dan tunjangan yang lebih baik bagi mereka yang mau berjuang bagi anak-anak indonesia didaerah pelosok. 

KETUA MENTERI PENDIDIKAN SE ASIA TENGGARA AKAN DISANDANG ANIES BAWESDAN TAHUN DEPAN

SEAMEO adalah Organisasi Menteri-menteri Pendidikan di Asia Tenggara SEAMEO memegang peranan penting serta merupakan cikal bakal dibentuknya berbagai program terkait edukasi dan kebudayaan yang kemudian diterapkan. Ini juga menjadi awal munculnya kerja sama di Asia Tenggara. SEAMEO baru saja merayakan 50 Tahun SEAMEO.
Tujuan besar dari program ini adalah membangun semangat kesatuan untuk masyarakat Asia tenggara di masa depan, terutama anak muda. Dengan begitu, mereka dapat bersaing tidak hanya di negara sendiri tetapi juga sebagai masyarakat global.
Rencana Pendidikan jangka panjang tersebut, SEAMEO telah menetapkan Tujuh Prioritas Pendidikan. Program ini akan menjadi panduan berjalanannya setiap keputusan SEAMEO sampai tahun 2035. Berikut ini 7 Prioritas pendidikan :

1.       Pemerataan pendidikan untuk anak usia dini. Target utamanya mencakup anak-anak dengan tingkat ekonomi rendah, masyarakat pedalaman, berasal dari komunitas etnis marjinal dan memiliki kemampuan komunikasi terbatas, serta anak-anak berkebutuhan khusus.
2.      Mengatasi hambatan kesempatan belajar dari sekolah dasar hingga memenuhi program wajib belajar 12 tahun yang disepakati oleh SEAMEO. Pengembangan dilakukan dengan menetapkan peraturan dan pelaksanaan agar proses belajar mengajar terjangkau dan sesuai dengan keragaman masyarakat Asia Tenggara.
3.      Mempersiapkan sekolah agar mampu membantu ketahanan negara dalam menghadapi dan mempertahankan pendidikan dalam keadaan darurat. Program ini juga mempersiapkan guru, siswa dan masyarakat lokal berperan aktif ketika permasalahan terjadi di negaranya.
4.      Menyebarluaskan manfaat pendidikan kejuruan serta meningkatkan relevansi kurikulum agar fokus pada kreatifitas dan inovasi siswa. Program ini akan dijalankan melalui pengadaan konsorsium di bidang-bidang terkait agar anak didik terlatih bekerja dan dengan mudah dapat masuk ke negara-negara lain.
5.      Menjadikan profesi guru sebagai pilihan pertama dengan mengadakan reformasi pendidikan keguruan. Menyikapi program ini, SEAMEO mengundahng ahli-ahli dari beberapa negara untuk diskusi dalam pengembangan dan pelatihan guru antarnegara.
6.      Menetapkan standar yang sama pada pendidikan tinggi melalui koordinasi antar-institusi. Hal ini dilakukan dengan mengidentifikasi langsung kebutuhan tiap-tiap perguruan tinggi.
7.      Menerapkan Kurikulum Abad ke-21 yang mengutamakan pegetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk mempersiapkan siswa menjadi masyarakat global. Pendidikan juga relevan dengan kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik di Asia Tenggara serta mampu menyatukan komunitas ASEAN melalui komunitas ajar.


Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia mulai tahun depan terpilih menjadi ketua Organisasi Menteri-menteri Pendidikan di Asia Tenggara (SEAMEO). dan juga penetapan Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan SEAMEO ke-49 pada 2017 mendatang.
Merupakan Pencapain Prestasi yang Positif agar kiranya kerjasama ini terus berlanjut kebidang-bidang yang lain.


PENERIMAAN TENAGA HUMAS PEMERINTAH UNTUK PNS DAN NON PNS DENGAN GAJI 20 JUTA PER BULAN, MINAT DAFTAR SEGERA !


Bagi anda yang berminat berkarier dipemerintahan Pusat, Saat ini Pemerintah sedang membutuhkan Tenaga Profesional berbakat dan tertarik mengabdi kepada pemerintah Republik Indonesia anak negeri sebanyak 100 orang.

Lowongan ini diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pelaksana tugas Kehumasan. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyelenggarakan seleksi untuk tenaga kontrak (Non PNS) dan juga PNS. Kontrak Kerja dilaksanakan selama 2 tahun sebagai pendukung komunikasi publik bersama jajaran Kementerian Kabinet Kerja.

Seleksi Tenaga Humas Pemerintah dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :
1. Seleksi Administratif;
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
3. Tes Kompetensi Bidang (TKB) menggunakan Computer Assisted Test (CAT);
4. Wawancara.
Persyaratan :
Berkas pendaftaran dimasukkan dalam map warna merah (bagi PNS) dan warna biru (bagi Non PNS) dibawa pada saat verifikasi berkas lamaran yang akan dilakukan mulai tanggal 28 s.d 31 Oktober 2015 (pukul 08.00 – 16.00 WIB) di Pusat TIK Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jl. Kertamukti No. 10, Ciputat – Tangerang Selatan.

Berkas pendaftaran terdiri dari :
a. Surat Lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Tenaga Humas Pemerintah;
b. Bukti Registrasi (yang dikirim melalui email);
c. Formulir Pendaftaran (dicetak setelah mengisi aplikasi di website);
d. Daftar Riwayat Hidup;
e. 1 (satu) lembar fotocopy KTP yang masih berlaku;
f. 1 (satu) lembar fotocopy Ijazah terakhir yang dilegalisir;
g. 1 (satu) lembar duplikat/ fotocopy sertifikat TOEFL-ITP yang dilegalisir;
h. 1 (satu) lembar fotocopy surat keterangan akreditasi Fakultas/Jurusan/Program Studi;
i. 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat pendidikan dan pelatihan kompetensi kehumasan (jika ada);
j. 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media (jika ada);
k. 2 (dua) lembar pas photo berwarna ukuran 3 x 4 dengan latar belakang putih;
l. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II bagi pelamar PNS;
m. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media bagi pelamar Non PNS;
n. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,-.
 Dokumen asli yang harus dibawa pada saat verifikasi berkas antara lain :
a. KTP yang masih berlaku;
b. Ijazah;
c. Sertifikat TOEFL-ITP.
Persyaratan Kompetensi
1. Memahami peta dan relasi media dengan pemerintah;
2. Memahami riset praktis komunikasi dan media;
3. Memiliki kemampuan menganalisis isi media;
4. Memiliki kemampuan menulis (artikel, advertorial, dan siaran pers);
5. Memiliki kemampuan berbicara kepada publik (public speaking);
6. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial;
7. Menguasai perencanaan media (media planning).
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015;
3. Berpengalaman di bidang komunikasi, media dan/atau hubungan masyarakat minimal 5 tahun ;
4. Pendidikan serendah-rendahnya Sarjana Strata 1 (S-1) semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki latar belakang komunikasi, jurnalistik, dan/atau hubungan masyarakat;
5. Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3 (Akreditasi A untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi),
Indeks Prestasi Kumulatif minimal > 3,5 (Akreditasi B untuk Fakultas/Jurusan/Program Studi);
6. Memiliki nilai TOEFL-ITP > 500 dan masih berlaku sampai 1 Desember 2015;
7. Menyertakan 1 (satu) hasil karya di bidang komunikasi, kehumasan atau media;
8. Surat pernyataan dari pelamar tidak pernah terlibat tindak pidana;
9. Surat referensi/rekomendasi dari instansi/ perusahaan/ organisasi di bidang komunikasi, kehumasan dan/ atau media;
10. Mampu berbahasa Inggris secara aktif;
11. Memiliki pengalaman berorganisasi.
Persyaratan Khusus bagi Pelamar Pegawai Negeri Sipil
1. Telah diangkat dan melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya 3 tahun;
2. Surat persetujuan dari atasan langsung setingkat eselon II kementerian/lembaga masing-masing.
Fasilitas selama 2 tahun bertugas dimulai dari Januari 2016
1. Bagi PNS akan diberikan tunjangan khusus setara dengan tunjangan kinerja grade 14 sesuai Kementerian masing-masing;
2. Bagi Non PNS akan diberikan honor sebesar Rp. 15.000.000 s.d Rp 20.000.000 per bulan.

Ketentuan Lain
1. Berkas pendaftaran yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
2. Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
3. Setiap Perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui email, website Kementerian Komunikasi dan Informatika diwww.kominfo.go.id dan website Kementerian PAN-RB di http://panselnas.menpan.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
4. Apabila di kemudian hari diketahui pelamar telah memberikan keterangan/data tidak benar, maka panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
5. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ini merupakan kesempatan yang sangat langka, bagi anda yang Pelamar Umum (Non PNS ) yang memiliki kompetensi silahkan daftarkan diri anda untuk mengabdikan diri untuk negeri ini dan memperoleh penghasilan yang cukup besar.
informasi resmi dapat diakses di http://panselnas.menpan.go.id/

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library